Anggota DPR Sesalkan Pembongkaran Rumah
JAKARTA -- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Raden Ajeng Ratna Suminar, menyesalkan pembongkaran rumah kantor miliknya oleh petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Timur. Dia menyatakan perubahan atas izin membangun bangunan (IMB) sudah diajukannya sejak jauh hari.
"Memang izin awalnya empat lantai. Pengurusan izin menjadi enam lantai. Terjadi miss-informasi karena Kasudin P2B Jakarta Timur meningg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini