"Lahan Parkir Seharusnya Fasilitas Umum"
JAKARTA - Warga Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Warga untuk Transport Demand Management meminta pemerintah DKI Jakarta mencantumkan dalam revisi Peraturan Daerah Perparkiran bahwa parkir adalah subsistem transportasi. Dengan begitu, menurut anggota Koalisi, Ari Subagyo Wibowo, lahan parkir seharusnya merupakan fasilitas umum, bukan lahan untuk mencari keuntungan.
"Untung dicari di core business-nya, seperti pusat belanja, bisnis, dan kantor,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini