Polisi Bongkar 'Home Industry' Uang Palsu
arsip tempo : 170176940896.

BEKASI -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota membongkar “home industry” uang palsu yang diduga diedarkan menjelang Ramadan. Pelaku adalah Loisa Nurjanah Siregar, 51 tahun, residivis yang membuat uang palsu sejak 2007.
Polisi meringkus warga Perumahan Bekasi Griya, Tambun, Kabupaten Bekasi, itu saat mencetak uang palsu dengan menggunakan printer di rumah kontrakan Ibu Sitinjak, di Kelurahan Kayuringin, Bekasi S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini