Badan Legislatif Prioritaskan Perda ERP
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Jalan Berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) agar masalah lalu lintas di Ibu Kota bisa segera diatasi. Apalagi pekan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Jalan dan Lalu Lintas.
"Bila rancangan perda telah kami terima, akan kami prioritaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini