DKI Akan Kelola TPST Ciangir
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dan mengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Ciangir, Kabupaten Tangerang. "Sudah ada tanah seluas 96 hektare milik DKI Jakarta yang dibebaskan sejak 1997," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna kemarin.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadikan Ciangir sebagai tempat pembuangan sampah regional yang meliputi Jakarta dan Tangerang, Banten. Nantinya, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini