Kilas
Parkir Off Street Berlaku 22 Juni
JAKARTA -- Larangan parkir di pinggir jalan akan diberlakukan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, bertepatan dengan hari ulang tahun Jakarta pada 22 Juni mendatang. "Paling lambat 22 Juni," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Riza Hasyim kemarin. Dinas Perhubungan DKI akan menyediakan 10 gedung parkir (parkir off street) di sepanjang Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk untuk menampung kendaraan roda empat yang dialihkan dari badan jalan ke dalam ge
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini