9 Minimarket Ditutup
Jumat, 27 Mei 2011

JAKARTA -- Sembilan minimarket di tiga wilayah DKI Jakarta kemarin ditutup. Penutupan tiga minimarket Indomaret dan enam Alfamart yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat, itu karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
Mereka terbukti melanggar ketentuan jarak minimal dengan pasar tradisional yang ditentukan sejauh 200 meter. "Yang kami dahulukan memang minimarket yang melanggar jarak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini