Penyelundupan Sabu Digagalkan
TANGERANG - Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jenis methamphetamine sebanyak 9 kilogram pada Selasa lalu.
Menurut Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Iyan Rubiyanto, sabu tersebut dikemas dalam alumunium foil dan dimasukkan ke kotak makanan merek Jacobs dan Royal Snap. Iyan mengatakan, sabu dibawa dalam dua penerbangan berbeda oleh tiga tersangka warga Malaysia.
"Mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini