DPRD Akan Revisi Perda Perpasaran
arsip tempo : 170182387188.

JAKARTA -- Badan Legislatif Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan segera merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
Ketua Badan Legislatif Daerah DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan revisi tersebut dilakukan lantaran menjamurnya minimarket ilegal di Jakarta. Revisi perda itu dijadwalkan akan rampung akhir tahun ini. "Revisi ini harus menjadi prioritas," ujarnya kemarin.
Triwisaksana mengatakan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini