Gubernur Banten Didesak Selesaikan Sengketa Lahan Bandara

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menengahi sengketa lahan Terminal II dan III Bandar Udara Soekarno-Hatta antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Sengketa diselesaikan di tingkat gubernur dengan tembusan kepada Kemendagri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek kemarin.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peratu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini