Proyek Jalan Layang Antasari Jalan Terus
JAKARTA - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta akan mengambil tindakan atas terlambatnya penyerahan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek jalan layang non-tol (JLNT) Blok M-Jalan Antasari.
"Kami siapkan surat teguran ke PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Kepala Bidang Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Perkotaan BPLHD DKI Jakarta, Dian Wiwekowati, kemarin.
Sebelumnya, Novizal Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini