maaf email atau password anda salah


Salinan Akta Nikah Icha Diduga Dipalsukan

arsip tempo : 171412674056.

. tempo : 171412674056.

BEKASI -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih, Bekasi, Ahmad Sumroni, mengatakan salinan akta nikah pasangan sesama jenis, Muhamad Umar dan Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha, diduga dipalsukan oleh seorang bekas pegawai KUA Jatiasih. “Dia mengakui perbuatannya,” kata Sumroni kemarin.

Akta nikah yang dipalsukan adalah milik pasangan Hidayatullah-Juwita dengan nomor registrasi 966155/VII 2010 tertanggal 29 September 2010.

Sumroni

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan