Salinan Akta Nikah Icha Diduga Dipalsukan
BEKASI -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih, Bekasi, Ahmad Sumroni, mengatakan salinan akta nikah pasangan sesama jenis, Muhamad Umar dan Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha, diduga dipalsukan oleh seorang bekas pegawai KUA Jatiasih. “Dia mengakui perbuatannya,” kata Sumroni kemarin.
Akta nikah yang dipalsukan adalah milik pasangan Hidayatullah-Juwita dengan nomor registrasi 966155/VII 2010 tertanggal 29 September 2010.
Sumroni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini