Polisi Minta Korban Penipuan Selly Melapor
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman meminta semua pihak yang merasa menjadi korban aksi penipuan Selly Yustiawati, 26 tahun, untuk melapor. "Kalau ada warga Jakarta yang menjadi korban, silakan melapor, nanti kami tangani," katanya kemarin. "Boleh melapor melalui Facebook, Twitter, SMS, apa saja."
Sutarman menambahkan, sejauh ini polisi belum menerima adanya laporan resmi mengenai penipuan itu di wilayah Jakarta.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini