Cicit Soeharto Resmi Jadi Tersangka
JAKARTA -- Polisi menetapkan status tersangka terhadap Putri Aryanti Haryo Wibowo, 22 tahun. Cicit almarhum mantan presiden Soeharto itu dijerat bersama lima tersangka lain dalam kasus narkoba.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Jafar kemarin. Dari pemeriksaan yang dilakukan sejak penangkapan, Jumat dinihari lalu, Putri dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Meski
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini