Rencana Tata Ruang Terganjal Jalan Layang
JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pembangunan jalan layang non-tol Antasari dan Casablanca membuat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 kembali tertunda.
Menurut dia, sebelum memutuskan, anggota Dewan butuh pertimbangan matang dari masyarakat tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pembangunan jalan sepanjang 3,3 kilometer tersebu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini