KASUS PENGANIAYAAN
Polisi Panggil Senior Paskibra
TANGERANG -- Polisi melayangkan pemanggilan terhadap AN, senior pasukan pengibar bendera (paskibra) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Dayang Cantika, 15 tahun. "Kami akan meng-cross-check yang bersangkutan sebagai apa, karena mengarah ke dia," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widada saat dihubungi kemarin.
Menurut Widada, empat saksi telah diperiksa di kantor Kepolisian Sektor Tigaraksa. Mereka adalah Daya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini