Sejumlah Minimarket Bodong Akan 'Diputihkan'
JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan pemerintah akan "memutihkan" sebagian dari 1.000 lebih minimarket yang diduga bodong alias tidak memiliki surat-surat izin lengkap. "Dalam arti diberi toleransi untuk tetap beroperasi," kata Prijanto di Balai Kota kemarin siang.
Prijanto menerangkan, beberapa kriteria toleransi itu salah satunya adalah minimarket tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 tentang Perpasaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini