Ahmad Dhani Terancam 5,5 Tahun Penjara
JAKARTA -- Stasiun televisi Global TV melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan pentolan grup musik Dewa 19, Ahmad Dhani, terhadap satu reporter dan kamerawan infotainmen Fokus Selebritis, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin.
Juru bicara Kepolisian Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan soal pengeroyokan tersebut pada Senin malam lalu sekitar pukul 20.30. "Yang melaporkan wartawan dari Glob
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini