maaf email atau password anda salah


Pembunuh Jefri Dituntut 15 Tahun Penjara

Sidang sempat terancam ditunda lima kali.

arsip tempo : 171538614478.

. tempo : 171538614478.

JAKARTA - Umar alias Hasan alias Sangsang, 25 tahun, terdakwa penculik dan pembunuh bocah berusia 9 tahun, Jefri Adriansyah, dituntut 15 tahun penjara. "Terdakwa melakukan pembunuhan terhadap Jefri Adriansyah, didakwa (dengan) Pasal 338 KUHP," kata jaksa penuntut umum, Widiastuti, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin.

Sangsang hanya terdiam mendengar pembacaan tuntutannya. Ia menerima tuntutan itu. "Tapi saya mohon keringanan hukuman," katanya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan