SIDANG AHMADIYAH
Polisi Bersenjata Kawal Saksi
BOGOR -- Polisi bersenjata lengkap tampak mengawal jalannya persidangan perkara penyerangan dan perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Ciampea, Kabupaten Bogor, di Pengadilan Negeri Cibinong kemarin. Sidang mendengarkan kesaksian Ahmad Nuryamin, 30 tahun, anggota Jemaat, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara penusukan--perkara yang diduga memicu perusakan masjid pada awal Oktober tahun lalu.
Dua polisi b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini