Tunggakan Pajak DKI Jakarta Capai Rp 200 Miliar
JAKARTA -- Tunggakan wajib pajak Provinsi DKI Jakarta sampai Desember tahun lalu mencapai angka lebih dari Rp 200 miliar. "Ini merupakan tunggakan para wajib pajak sejak 1980-an," ujar Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kemarin.
Iwan mengatakan wajib pajak yang menunggak pajak berasal dari berbagai wajib pajak, tapi mayoritas berasal dari pengusaha restoran. Masalahnya, sebagian restoran yang menunggak pajak ini tidak lagi be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini