Tiga Terperiksa Cek Pelawat Diserahkan ke TNI
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan pemeriksaan tiga bekas anggota Fraksi TNI/Polri Dewan Perwakilan Rakyat yang terseret kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom, kepada Tentara Nasional Indonesia. Mereka adalah R. Sulistiyadi, Suyitno, dan Darsup Yusuf.
Ketiganya duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Dari fraksi ini, ada empat orang yang terkait dengan kasus terse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini