Penembak Transjakarta Dijerat Pasal Narkoba
JAKARTA -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus Nico alias Siang Fuk. "Ini kasus besar, sehingga tidak mungkin kami main-main dengan kasus ini. Berkasnya akan dilimpahkan secepatnya," katanya ketika dihubungi kemarin.
Nico adalah pelaku penembakan bus Transjakarta koridor IX, 15 Januari lalu. Saat ditangkap di rumahnya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini