Perubahan Daftar Pemilih Tetap Dinilai Rawan Kecurangan
TANGERANG - Langkah Komisi Pemilihan Umum Daerah Tangerang Selatan yang akan mengubah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemungutan suara ulang pada pilkada 27 Februari mendatang dinilai rawan kecurangan oleh berbagai pihak. Pendeknya waktu untuk melakukan perubahan bisa dijadikan celah untuk menguntungkan salah satu kandidat. "Kalaupun harus dilakukan, wajib diawasi dengan ketat oleh semua," kata pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini