Revisi Perda, DPRD Kabupaten Bogor Studi Banding
BOGOR -- Anggota Panitia Khusus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor akan melakukan studi banding ke Surabaya. Rencana ini berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Retribusi Trayek Kendaraan.
Studi banding yang dijadwalkan pada 31 Januari mendatang itu dilakukan sebagai dasar untuk mencabut satu pasal dalam perda berkaitan dengan retribusi Surat Izin Pengusaha Angkutan (SIPA). Untuk tahun ini, anggaran stud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini