Penyampaian Pendapat Kasus Century Tak Mudah
JAKARTA--Putusan Mahkamah Konstitusi yang mempermudah persyaratan menyatakan pendapat di parlemen bisa digunakan untuk kasus Bank Century. Tapi, menurut anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, upaya itu tidak mudah karena banyaknya kepentingan. "Setiap anggota Tim 9 selaku inisiator hak angket harus bisa meyakinkan partainya masing-masing," ujar Bambang melalui pesan pendek kemarin.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu yakin sejumlah partai yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini