Pelanggar Pengguna Air Tanah Ditindak
JAKARTA -- Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI mulai hari ini akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar pengguna air tanah Jakarta Utara. Sebagai awal, pengecekan penegakan hukum akan dilakukan di empat lokasi, yakni Marunda, Sunter, dan Cakung-Cilincing (Cacing). "Ada 16 item pelanggaran yang mau dilihat. Sasaran utamanya sumur ilegal, meteran yang tidak berputar tapi airnya mengalir, dan izin," kata pelaksana harian Kepala BPLHD
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini