Pajak Progresif Berlaku 3 Januari
JAKARTA -- Mulai 3 Januari 2011, pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pajak progresif terhadap mobil dan sepeda motor pribadi. Pajak ini bertujuan mengendalikan pertumbuhan kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menekankan penerapan pajak progresif bukan merupakan solusi menghapus kemacetan, melainkan untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan bermotor di Ibu Kota. "Menurut penilaian kami, besaran persentase pajak progres
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini