SUSAHNYA MENGHALAU PEROKOK DI JAKARTA
JAKARTA -- Warga Jakarta dapat bertindak aktif sebagai pengawas pelaksanaan Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Warga yang melihat pelanggaran dapat memasukkan laporannya dengan mengakses laman www.pedulijakarta.com.
"Setiap kali Anda melihat orang merokok di dalam kantor atau gedung, gunakan internet di telepon genggam atau komputer dan klik www.pedulijakarta.com," ujar Ridwan Pandjaitan, Kepala Bidang Penegakan H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini