Pemilu Ulang Tangerang Selatan Digelar Maret
TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan akan menggelar pemilihan ulang wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan pada Maret 2011. Anggota KPU Tangerang Selatan, Agus Supadmo, mengatakan jadwal itu ditentukan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Tangerang Selatan menyelenggarakan pemilu ulang dalam 90 hari sejak putusan dibacakan. Maret adalah waktu yang tepat, dan KPU punya kesempatan untuk membuat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini