Lagi, Warga Malaysia Tertangkap Bawa Sabu
JAKARTA - -Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap dua warga negara Malaysia pengedar sabu jaringan internasional. Mereka adalah Chong Sun Lee alias A Sun dan Gajendra.
Dari mereka, polisi berhasil menyita 5 kilogram sabu kualitas terbaik. "Nilai sabu tersebut sekitar Rp 5 miliar," kata Direktur Narkoba Komisaris Bes Anjan Pramuka Putra di My Hotel, Taman Sari, Jakarta Barat, kemarin
A Sun adalah warga negara asli Malaysia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini