Kejanggalan Proyek Rp 33 Miliar Dilaporkan
TANGERANG - Laporan kalangan pengusaha dan konstruksi tentang kejanggalan proyek dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 33 miliar mulai membuahkan hasil. Hari ini, tim monitoring pusat yang terdiri atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung akan memeriksa panitia lelang.
"Tim monitoring pusat telah membalas surat pengaduan kami. Mereka akan melakukan pemeriksaan Senin ini," kata Jaeni Jauhari, salah satu pengusaha kepada Tempo. Peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini