Polda Metro Rekam Pelanggar Aturan Lalu Lintas
JAKARTA -- Pengendara yang punya kebiasaan melanggar aturan lalu lintas kini tak bisa lagi mengelak dari hukum. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan program electronic law enforcement (ELE) di Jakarta pada pertengahan 2011.
Polisi akan memasang empat kamera sensor sepanjang jalur Blok M-Glodok. Nantinya, para pelanggar tidak lagi ditilang di tempat, tetapi didata oleh personel pemantau di Traffic Management Center (TMC).
"Sepanja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini