Kilas
Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal Digagalkan
Jakarta -- Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan pengiriman delapan calon tenaga kerja Indonesia, yang tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka ditangkap di kapal motor Lambelu dari Pelabuhan Makassar pada Minggu malam lalu. "Mereka berasal dari Maros dan Makassar, Sulawesi Selatan, untuk selanjutnya dikirimkan ke Arab Saudi," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Inspektur Satu Suharto, Senin lalu.
Rencananyamere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini