Kilas
Puluhan Orang Terjerat Razia Merokok
BOGOR -- Sedikitnya 40 penumpang angkutan kota digiring ke persidangan Tindak Pidana Ringan di Jalan Otto Iskandar Dinata, Bogor, kemarin. Mereka terjerat razia penegakan Peraturan Daerah tentang Kawasan tanpa Rokok. "Kendaraan umum adalah satu di antara tempat yang dilarang merokok," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah, kemarin.
Razia kemarin adalah kali kedua setelah pada 12 Oktober lalu dilaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini