maaf email atau password anda salah


Polisi: Ambruknya Jalan R.E. Martadinata Bukan Perkara Pidana

arsip tempo : 171418744161.

. tempo : 171418744161.

JAKARTA -- Polisi tidak menetapkan tersangka dalam kasus amblesnya Jalan R.E. Martadinata, Jakarta Utara. Amblesnya jalan itu pada 16 September lalu dinilai bukan akibat tindak pidana. "Tidak ada tersangka. Itu bukan kasus pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar kemarin.

Polisi sudah meminta keterangan dari 19 saksi. Dari keterangan mereka, menurut Irwan, tidak ditemukan indikasi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan