maaf email atau password anda salah


Warga Malaysia Divonis 18 Tahun Penjara

arsip tempo : 171417902091.

. tempo : 171417902091.

TANGERANG - Dua warga Malaysia penyelundup sabu, Yong Kuong Yee, 27 tahun, dan Lee Chuin Hwa, 28 tahun, divonis hukuman kurungan penjara selama 18 tahun di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Hukuman itu masih ditambah dengan denda Rp 1 miliar atau subsider penjara selama empat bulan.

Keduanya diadili setelah tertangkap tangan membawa sabu seberat 5,36 kilogram senilai Rp 11,2 miliar pada Mei lalu. Saat itu, sabu "terendus" oleh petugas di Termina

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan