Kilas
80 Kontainer Ditindak
JAKARTA . Pemerintah DKI Jakarta menjaring 80 angkutan berat yang tidak lolos pemeriksaan kelengkapan administrasi dan uji kelayakan jalan di Pelabuhan Tanjung Priok kemarin. Perinciannya, 23 kendaraan dikandangkan dan dihentikan operasinya. Sedangkan 57 kendaraan lainnya ditilang, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Razia ini merupakan prakarsa bersama Pemda DKI dan Organda. Dengan razia, diharapkan angkutan berat menjadi le
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini