Keluarga Korban Dugaan Malpraktek Mengadu
JAKARTA -- Keluarga Sellywayn Carolina, 28 tahun, korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit Fatmawati, mengadu ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) perihal dihentikannya penyidikan terhadap kasus tersebut oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Pada 29 Oktober 2010, kami terima surat dari Polda yang menyatakan penyidikan dihentikan sejak 30 Agustus 2010 karena dianggap tidak ada tindak pidana," kata ayah korban, Darwin Lubis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini