Polisi Bongkar Bisnis Pemalsuan Dokumen
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi dalam dua pekan terakhir sukses menggulung bisnis pemalsuan dokumen. Tiga pelaku yang dibekuk adalah Rosamsudin, 42 tahun, pemilik usaha, serta Deden Hermawan (42) dan E. Zaenudin (36), calo pembuatan dokumen palsu.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Komisaris Ade Ary Syam, sejumlah dokumen telah mereka palsukan sejak tiga tahun lalu, mulai kartu tanda penduduk, akta nikah, ijazah, ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini