Istri Korban Menjadi Tersangka Mutilasi
JAKARTA - Polisi menetapkan Muryani, 53 tahun, sebagai tersangka pembunuh suaminya, Karyadi, 53 tahun. "Diduga pelaku cemburu," kata Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Nicolas Afinta saat olah tempat kejadian perkara kemarin.
Tempo mengamati, dari kediaman Muryani di Jalan Anggrek, Ciracas, Jakarta Timur, petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri membawa tabung elpiji 3 kilogram dan pakaian ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini