Tersangka Penusuk Jemaat HKBP Diringkus
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil meringkus dua tersangka baru insiden penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Asia Lumbantoruan Sihombing, 50 tahun.
Mereka adalah Adji Ahmad Faizal, 28 tahun, asal Ngawi, Jawa Timur, kini tinggal di Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi, dan Supriyanto, 25 tahun, warga Cililitan Besar, Jakarta Timur. Polisi masih memburu tersangka lainnya berinisial Z.
Kepala Satuan R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini