Hakim Marah Saksi Blowfish Tidak Hadir
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertanyakan banyaknya saksi yang tidak hadir dalam sidang keempat kasus penganiayaan di Diskotek Blowfish kemarin.
Dalam persidangan dengan terdakwa Bernardus Malelak dan Karno Lolo, Hakim Ketua Singit Elier menegur Jaksa Penuntut Umum Sumino karena tidak menghadirkan keenam saksi.
Mereka adalah Galuh Sagita Rianto, Chandra Mardi, Albert Altanya Sutrisno, Agrapinus, Hendrik Russel, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini