Korban Arisan Belum Lapor ke Polisi
JAKARTA - Para korban penipuan berkedok arisan Piau yang dilakukan oleh Tjhia Lie Ha alias Akim, 37 tahun, belum melaporkan kasusnya ke polisi. Mereka mengklaim perempuan asal Kalimantan itu telah melarikan uang senilai Rp 2 miliar.
"Kami tahu kasus ini dari kejadian hari Minggu. Para korban membuat keramaian di rumah Akim. Tapi belum ada laporan resmi," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tambora, Inspektur Robinson Manurung, saat dihubun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini