49 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Pusat Digusur
JAKARTA -- Sebanyak 49 ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah digusur. Sebagian besar RTH yang telah beralih fungsi itu terletak di kawasan padat penduduk. "Empat puluh sembilan ruang terbuka hijau yang telah berubah fungsi itu terdapat di tujuh kecamatan," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat Nuraida Lievayanti kemarin sore.
Tujuh kecamatan itu adalah Gambir, Tanah Abang, Kemayoran, Senen, Menteng, Jo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini