Polisi Dinilai Terburu-buru Simpulkan Kasus HKBP
JAKARTA - Berbagai pihak menyayangkan pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Timur Pradopo bahwa kasus kekerasan terhadap jemaat dan pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi adalah kriminal murni. Kesimpulan polisi itu dianggap tergesa-gesa, mengingat pelaku dan motifnya hingga kini belum terungkap.
Dalam konferensi pers bersama di kantor Kementerian Agama kemarin, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gerej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini