Kilas
3 in 1 Berlaku Kembali
JAKARTA -- Hari ini aturan 3 in 1 di sejumlah ruas jalan Jakarta, berlaku kembali. "Selasa, akan kembali diberlakukan," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora.
Aturan 3 in 1 sengaja tidak diberlakukan sementara selama masa Lebaran, dengan pertimbangan jalanan di Jakarta masih sepi karena sebagian warga mudik. AGUNG SEDAYU
Pengunjung Ragunan Meninggal Akibat TBC
JAKARTA -- Pengelola Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini