Pendatang Baru Akan Disambut Razia KTP
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan razia kartu tanda penduduk mulai dua pekan setelah Lebaran. Razia ini untuk mengurangi jumlah penduduk ilegal yang datang dari daerah ke Ibu Kota bersamaan dengan arus balik dari daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Franky Mangatas Pandjaitan menjelaskan, agar tak terjaring razia, pendatang baru diwajibkan melapor kepada RT dan RW setempat paling lambat dua pekan setelah L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini