Kilas
Ban Kempis, Rp 162 Juta Melayang
DEPOK -- Kasus pencurian bermodus ban kempis menimpa Hasep, 40 tahun, dan Komarrudin, 37 tahun. Keduanya baru saja mengambil uang dari BRI Margonda. Akibatnya, keduanya harus kehilangan uang senilai Rp 162 juta.
Peristiwa bermula ketika mobil Kijang Innova yang dikendarai korban berhenti di depan bengkel Karya Baru, Jalan Kartini, karena ban kiri belakang kempis.
Keduanya kemudian turun untuk memeriksa ban. Tiba-tiba dua orang yang mengendarai sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini