Janda Pahlawan Menang
JAKARTA - Dua janda pahlawan, Soetarti Soekarno, 78 tahun, dan Roesmini Koesnaeni, 78 tahun, diputus tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin.
Majelis hakim menilai tuntutan jaksa prematur karena belum adanya keputusan tetap dari badan peradilan lain. Pasalnya, sampai saat ini masih ada gugatan pembelian rumah yang masih menanti putusan kasasi.
Soetarti dan Roesmini adalah dua janda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini